Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional kita. Setiap hari nyaris hidup kita sebagai orang Indonesia akan selalu bersinggungan dengan bahasa ini. Bisa kita cermati, sebagai contoh, berita koran ataupun online,papan ataupun lembaran promosi dagang di jalan-jalan umumnya menggunakan bahasa Indonesia. Wajar saja jika kita memiliki rasa “sudah terampil” dan memahami bahasa Indonesia.
Namun bagaimana saat kita menulis?
Menulis adalah kegiatan kita menuangkan gagasan ke dalam susunan tulisan secara sistematis. Gagasan tersebut dituangkan menggunakan bahasa Indonesia. Terlebih untuk kepentingan formal, ada baiknya kita tetap membuka-buka kamus bahasa Indonesia baik cetak maupun online walaupun kita merasa “sudah terampil” berbahasa Indonesia. Mengapa? Setidaknya 2 alasan di bawah ini harus diperhatikan.
- Terdapat kata-kata yang sudah menjadi baku
Kamus bahasa Indonesia menjadi tempat dimana kita menemukan rujukan penulisan kata-kata secara baku. Khusus untuk hal yang bersifat formal, penulisan kata-kata baku wajib digunakan. Sebagai contoh: Manakah yang termasuk penulisan baku kata praktik dan praktek?
Ternyata menurut kbbi.kemdikbud.go.id , penulisan yang baku adalah praktik.
Sumber : https://kbbi.web.id/praktik-atau-praktek
2.Istilah asing
Kadang kita saat menulis, secara tidak sengaja, menggunakan istilah asing. Padahal istilah tersebut sebenarnya telah kita punyai padanannya. Ada baiknya, khususnya untuk kepentingan formal, kita menggunakan kata-kata dari bahasa Indonesia. Sebagai contoh : kata microphone (bahasa asing). Ternyata dalam bahasa Indonesia kita telah memiliki kata pengeras suara atau pelantang.