Saat menulis, perlukah kamus bahasa Indonesia?

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional kita. Setiap hari nyaris hidup kita sebagai orang Indonesia akan selalu bersinggungan dengan bahasa ini. Bisa kita cermati, sebagai contoh,  berita koran ataupun online,papan ataupun lembaran promosi dagang di jalan-jalan umumnya menggunakan  bahasa Indonesia.  Wajar saja jika kita  memiliki rasa “sudah terampil”  dan memahami bahasa Indonesia.

Namun bagaimana saat kita menulis?

Menulis adalah kegiatan kita menuangkan gagasan ke dalam susunan tulisan secara sistematis. Gagasan tersebut dituangkan menggunakan bahasa Indonesia.  Terlebih untuk kepentingan formal, ada baiknya kita tetap membuka-buka kamus bahasa Indonesia baik cetak maupun online walaupun kita merasa “sudah terampil” berbahasa Indonesia. Mengapa? Setidaknya 2 alasan di bawah ini harus diperhatikan.

  1. Terdapat kata-kata yang sudah menjadi baku

Kamus bahasa Indonesia menjadi tempat dimana kita menemukan rujukan penulisan kata-kata secara baku.  Khusus untuk hal yang bersifat formal, penulisan kata-kata baku wajib digunakan.  Sebagai contoh:   Manakah yang termasuk penulisan baku  kata praktik dan praktek?

Ternyata menurut kbbi.kemdikbud.go.id  , penulisan yang baku adalah praktik.

Sumber : https://kbbi.web.id/praktik-atau-praktek

2.Istilah asing

Kadang kita saat menulis, secara tidak sengaja, menggunakan istilah asing. Padahal istilah tersebut sebenarnya telah kita punyai padanannya. Ada baiknya, khususnya untuk kepentingan formal, kita menggunakan kata-kata dari bahasa Indonesia. Sebagai contoh : kata microphone (bahasa asing). Ternyata dalam bahasa Indonesia kita telah memiliki kata   pengeras suara atau pelantang.

Sumber : https://kbbi.kata.web.id/pengeras-suara/

Iklan

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s