Adi Toegarisman, seorang jaksa karier, dalam buku ini mengemukakan adanya perbedaan pendapat dalam penyelesaian kerugian keuangan negara disebabkan oleh disharmoni hukum keuangan negara, konsep hukum administrasi negara, hukum perdata, hukum perseroan, dan hukum pidana yang terdapat pada UU 17/2003, UU 1 /2004, UU 15/2004, UU 19/2003, UU 40/2007, dan UU 31/1999 jo UU 20/2001. Akibatnya adalah munculnya disharmoni penafsiran hukum, judicial dictatorship, disparitas hukum , tiadanya mekanisme peralihan dari ranah hukum pidana ke ranah perdata dll yang tercermin pada putusan hakim tindak pidana korupsi.
Menurut Adi Toegarisman, disharmoni tersebut berimplikasi munculnya ketidakefisienan dalam proporsi jumlah biaya penanganan tindak pidana korupsi dan kerugian keuangan negara sebagai akibat tindak pidana korupsi dibanding dengan jumlah kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan kepada negara (h 150). Ini adalah sebuah masalah besar.
Masalah ini pula yang mengingatkan kita bahwa pemberantasan korupsi tidak melulu berkutat kepada pencegahan dan penindakan seperti operasi tangkap tangan dll, namun perlu juga disimak dengan cermat kondisi konsep-konsep hukum yang mengurusi tindak pidana korupsi. Disinilah letak dimana posisi paradigma yang ditawarkan oleh Adi Toegarisman. Pada tataran ideal, paradigma ini ingin mengeliminasi terjadinya disharmoni hukum, unifikasi penafsiran hukum, menangani peralihan dari ranah pidana ke perdata, serta memberi acuan nilai efisiensi ekkonomi terhadap penanganan kerugian negara.
Kekuatan seorang karier dalam sebuah profesi adalah dia bisa mengemukakan sebuah realita secara runtut dan memiliki nilai. Hal inilah yang ada pada buku ini.Penjelasan yang runut dan contoh kasus-kasus membantu kita memahami alur cara berpikir penulis. Buku ini akan bermanfaat khususnya kepada para penegak hukum , dosen dan mahasiswa hukum, dan siapapun yang peduli kepada pemberantasan korupsi.
Judul : Pemberantasan Korupsi : Dalam Paradigma Efisiensi
Penulis :Dr M Adi Toegarisman SH MH
Penerbit : Penerbit Buku KOMPAS 2016
Hal : xii + 156 hal