Karyawan adalah pihak yang sangat penting bagi perusahaan. Mereka bekerja melakukan hal-hal yang sudah ditetapkan perusahaan. Keterikatan karyawan dan perusahaan ini dijabarkan dalam perjanjian kerja. Pada perjanjian kerja ini pula, hak-dan kewajiban karyawan dirumuskan. “ Untuk itulah, sebaiknya para karyawan harus tahu hak dan kewajibannya,” kata Theodora Esti Maryunani
Perempuan berkulit putih yang bekerja sebagai staf Human Resources di sebuah perusahaan ini beranggapan bahwa pengetahuan tentang hak dan kewajiban ini berfungsi untuk melindungi keberadaan dan pekerjaan mereka serta membuat mereka nyaman. Acap kali, karyawan kurang peduli terhadap hak-hak mereka karena terfokus pada pekerjaan. Saat terjadi masalah, barulah mereka merasa bahwa ada informasi-informasi yang seharusnya mereka tahu.
Perempuan yang akrab disapa Esti ini merekomendasikan sebuah buku berjudul Hak dan Kewajiban Pekerja yang ditulis oleh Jimmy Joses Sembiring SH MHum. “Buku ini memberikan gambaran tentang hubungan kerja yang terjadi antara karyawan dan perusahaan,”katanya. Buku ini juga memberi informasi, bahwa Negara juga terlibat mengatur hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan melalui serangakaian peraturan yang sudah dikeluarkan. “ Jadi karyawan jangan hanya paham tentang kontrak kerjanya, namun juga peraturan negara yang mengatur tentang relasi karyawan dan perusahaan,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Esti mengingatkan bahwa setiap perusahaan memiliki budaya kerja yang berbeda-beda. Oleh karena itu, perlu adanya komunikasi yang terus menerus antara karyawan dan perusahaan agar bisa seiring.(*)
Judul Buku : Bacaan wajib Setiap Karyawan;Hak dan Kewajiban Pekerja Berdasarkan Peraturan Terbaru
Penulis : Jimmy Joses Sembiring SH MHum
Penyunting : Fitria Pratiwi
Penerbit : Visimedia (Cetakan Pertama,2016)
Laksanakan kwajiban sebelum meminta hak…
Good job
SukaSuka